Kasus dan Tugas Arahan Dosen
Kelas : 4EA23
Kelompok :
1. Rangga Satriyo
2. Andry Sappe Tua
3. Aldy Marthin
BAB 5
TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
1. Syarat Bagi Tanggung Jawab Moral
Dalam membahas prinsip-prinsip etika profesi dan prinsip-prinsip etika
bisnis, kita telah menyinggung tanggung jawab sebagai salah satu prinsip
etika yang penting. Persoalan pelik yang harus dijawab pada tempat
pertama adalah manakala kondisi bagi adanya tanggung jawab moral.
Manakah kondisi yang relevan yang memungkinkan kita menuntut agar
seseorang bertanggung jawab atas tindakannya. Ini sangat penting, karena
tidak sering kita menemukan orang yang mengatakan bahwa tindakan itu
bukan tanggung jawabku.
Paling sedikit ada tiga syarat penting bagi tanggung jawab moral.
Pertama, tanggung jawab mengandaikan bahwa suatu tindakan dilakukan
dengan sadar dan tahu. Tanggung jawab hanya bisa dituntut dari seseorang
kalau ia bertindak dengan sadar dan tahu akan tindakannya itu serta
konsekwensi dari tindakannya. Hanya kalau seseorang bertindak dengan
sadar dan tahu, baru relevan bagi kita untuk menuntut tanggung jawab dan
pertanggungjawaban moral atas tindakannya itu.
Ini juga mengandaikan bahwa pelakunya tahu mengenai baik dan buruk. Ia
tahu bahwa tindakan atau prilaku tertentu secara moral buruk sementara
tindakan atau prilaku yang lain secara moral baik. Kalau seseorang tidak
tahu mengenai baik dan buruk secara moral, dia dengan sendirinya tidak
bisa punya tanggung jawab atas tindakannya. Ia dianggap sebagai
innocent, orang yang lugu, yang tak bersalah. Contoh yang paling relevan
di sini adalah anak kecil. Anak kecil tidak tahu mengenai baik dan
buruk secara moral. Karena itu, ucapan atau tindakan tertentu yang
dilakukannya secara spontan, yang dalam perspektif moral tidak baik,
kasar atau jorok, sesungguhnya tidak punya kualitas moral sama sekali.
Sebabnya dia tidak tahu mengenai baik buruk secara moral.
Dengan demikian, syarat pertama bagi tanggung jawab moral atas suatu
tindakan adalah bahwa tindakan itu dijalankan oleh pribadi yang
rasional. Pribadi yang kemampuan akal budinya sudah matang dan dapat
berfungsi secara normal. Pribadi itu paham betul akan apa yang
dilakukannya.
Menurut Harry Frankfurt, prinsip ini tidak sepenuhnya benar. Sebabnya,
seseorang masih bisa tetap bertanggung jawab atas tindakannya kalaupun
ia tidak punya kemungkinan lain untuk bertindak secara lain. Artinya,
kalaupun tindakan itu dilakukan di bawah ancaman sekalipun, misalnya,
tetapi jika ia sendiri memang mau melakukan tindakan itu, ia tetap
bertanggung jawab atas tindakannya.
2. Status Perusahaan
Perusahaan adalah sebuah badan hukum. Artinya, perusahaan dibentuk
berdasarkan badan hukum tertentu dan disahkan dengan hukum atau aturan
legal tertentu. Karena itu, keberadaannya dijamin dan sah menurut hukum
tertentu. Itu berarti perusahaan adalah bentukan manusia, yang
eksistensinya diikat berdasarkan aturan hukum yang sah.
Sebagai badan hukum, perusahaan mempunyai hak-hak legal tertentu
sebagaimana dimiliki oleh manusia. Misalnya, hak milik pribadi, hak
paten, hak atas merek tertentu, dan sebagainya. Sejalan dengan itu,
perusahaan juga mempunyai kewajibanlegal untuk menghormati hak legal
perusahaan lain, yaitu tidak boleh merampas hak perusahaan lain.
Perusahaan hanyalah badan hukum, dan bukan pribadi. Sebagai badan hukum
perusahaan mempunyai hak dan kewajiban legal, tetapi tidak dengan
sendirinya berarti perusahaan juga mempunyai hak dan kewajiban moral. De
George secara khusus membedakan dua macam pandangan mengenai status
perusahaan.
Pertama,pandangan legal-creator, yang melihat perusahaan sebagai
sepenuhnya ciptaan hukum, dan karena itu ada hanya berdasarkan hukum.
Kedua, pandangan legal-recognation yang tidak memusatkan perhatian pada
status legal perusahaan melainkan pada perusahaan sebagai suatu usaha
bebas dan produktif.
Karena, menurut pandangan kedua, perusahaan bukan bentukan Negara atau
masyarakat, maka perusahaan menetapkan sendiri tujuannya dan beroprasi
sedemikian rupa untuk mencapai tujuannya itu. Ini berarti, karena
perusahaan dibentuk untuk mencapai kepentingan para pendirinya, maka
dalam aktivitasnya perusahaan memang melayani masyarakat, tapi bukan itu
tujuan utamanya. Pelayanan masyarakat hanyalah saran untuk mencapai
tujuannya, yaitu mencari keuntungan.
Berdasarkan pemahaman mengenai status perusahaan di atas, dapat
disimpulkan bahwa perusahaan memang mempunyai tanggung jawab, tetapi
hanya terbatas pada tanggung jawab legal, yaitu tanggung jawab memenuhi
aturan hukum yang ada.
Dalam kerangka pemikiran bahwa tanggung jawab hanya bisa dituntut dari
pelaku yang tahu, bebas, dan mau, Milton Friedman dengan tegas
mengatakan bahwa hanya manusia yang mempunyai tanggung jawab.
3. Lingkup Tanggung Jawab Sosial
Pada tempat pertama harus dikatakan bahwa tanggung jawab sosial
menunjukkan kepedulian perusahaan terhadap kepentingan pihak-pihak lain
secara lebih luas daripada sekedar terhadap kepentingan perusahaan
belaka. Dengan konsep tanggung jawab sosial perusahaan mau dikatakan
bahwa kendati secara moral adalah adalah baik bahwa perusahaan mengejar
keuntungan, tidak dengan sendirinya perusahaan dibenarkan untuk mencapai
keuntungan itu dengan mengorbankan kepentingan pihak lain, termasuk
kepentingan masyarakat luas.
Konsep tanggung jawab sosial perusahaan sesungguhnya mengacu pada
kenyataan, sebagaimana telah dikatakan di atas, bahwa perusahaan adalah
badan hukum yang dibentuk manusia dan terdiri dari manusia. Ini
menunjukkan sebagaimana halnya manusia tidak bisa hidup tanpa orang
lain, demikian pula perusahaan, tidak bisa hidup, tidak bisa beroprasi,
dan memperoleh keuntungan bisnis tanpa pihak lain.
Ada beberapa alasan yang dapat dijadikan dasar bagi keterlibatan
perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial. Pertama, karena perusahaan
dan seluruh karyawannya adalah bagian integral dari masyarakat setempat.
Kedua, perusahaan telah diuntungkan dengan mendapat hak untuk mengelola
sumber daya alam yang ada dalam masyarakat tersebut dengan mendapat
keuntungan bagi perusahaan tersebut.
Ketiga, dengan tanggung jawab sosial melalui berbagai kegiatan sosial,
perusahaan memperlihatkan komitmen moralnya untuk tidak melakukan
kegiatan-kegiatan bisnis tertentu yang dapat merugikan kepentingan
masyarakat luas.
Keempat, dengan keterlibatan sosial, perusahaan tersebut menjalin
hubungan sosial yang lebih baik dengan masyarakat dan dengan demikian
perusahaan tersebut akan lebih diterima kehadirannya dalam masyarakat
tersebut.
4. Argumen yang Menentang Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Tujuan utama bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya
Argumen paling keras yang menentang keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan
adalah paham dasar bahwa tujuan utama, bahkan satu-satunya, dari
kegiatan bisnis adalah mengejar keuntungan sebesar-besarnya.
b. Tujuan yang terbagi-bagi dan harapan yang membingungkan
Bahwa keterlibatan sosial sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaan
akan menimbulkan minat dan perhatian yang bermacam-macam, yang pada
akhirnya akan mengalihkan, bahkan mengacaukan perhatian para pimpinan
perusahaan. Asumsinya, keberhasilan perusahaan dalam bisnis modern penuh
persaingan yang ketat sangat ditentukan oleh konsentrasi seluruh
perusahaan, yang ditentukan oleh konsentrasi pimpinan perusahaan, pada
core business-nya.
c. Biaya keterlibatan sosial
Keterlibatan sosial sebagai wujud dari tanggung jawab sosial perusahaan
malah dianggap memberatkan masyarakat. Alasannya, biaya yang digunakan
untuk keterlibatan sosial perusahaan itu byukan biaya yang disediakan
oleh perusahaan itu, melainkan merupakan biaya yang telah diperhitungkan
sebagai salah satu komponen dalam harga barang dan jasa yang ditawarkan
dalam pasar.
d. Kurangnya tenaga terampil di bidang kegiatan sosial
Argumen ini menegaskan kembali mitos bisnis amoral yang telah kita lihat
di depan. Dengan argumen ini dikatakan bahwa para pemimpin perusahaan
tidak professional dalam membuat pilihan dan keputusan moral. Asumsinya,
keterlibatan perusahaan dalam berbagai kegiatan sosial adalah kegiatan
yang lebih bernuansa moral, karitatif dan sosial.
5. Argumen yang Mendukung Perlunya Keterlibatan Sosial Perusahaan
a. Kebutuhan dan harapan masyarakat yang semakin berubah
Setiap kegiatan bisnis dimaksudkan untuk mendatangkan keuntungan. Ini
tidak bisa disangkal. Namun dalam masyarakat yang semakin berubah,
kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap bisnis pun ikut berubah.
Karena itu, untuk bisa bertahan dan berhasil dalam persaingan bisnis
modern yang ketat ini, para pelaku bisnis semakin menyadari bahwaa
mereka tidak bisa begitu saja hanya memusatkan perhatian pada upaya
mendatngkan keuntungan sebesar-besarnya.
b. Terbatasnya sumber daya alam
Argumen ini didasarkan pada kenyataan bahwa bumi kita ini mempunyai
sumber daya alam yang terbatas. Bisnis justru berlangsung dalam
kenyataan ini, dengan berupaya memanfaatkan secara bertanggung jawab dan
bijaksana sumber daya yang terbatas itu demi memenuhi kebutuhan
manusia. Maka, bisnis diharapkan untuk tidak hanya mengeksploitasi
sumber daya alam yang terbatas itu demi keuntungan ekonomis, melainkan
juga ikut melakukan kegiatan sosial tertentu yang terutama bertujuan
untuk memelihara sumber daya alam
c. Lingkungan sosial yang lebih baik
Bisnis berlangsung dalam suatu lingkungan sosial yang mendukung
kelangsungan dan keberhasilan bisnis itu untuk masa yang panjang. Ini
punya implikasi etis bahwa bisnis mempunyai kewajiban dan tanggung jawab
moral dan sosial untuk memperbaiki lingkungan sosialnya ke arah yang
lebih baik.
d. Pertimbangan tanggung jawab dan kekuasaan
Keterlibatan sosial khususnya, maupun tanggung jawab sosial perusahaan
secara keseluruhan, juga dilihat sebagai suatu pengimbang bagi kekuasaan
bisnis modern yang semakin raksasa dewasa ini. Alasannya, bisnis
mempunyai kekuasaan sosial yang sangat besar.
e. Bisnis mempunyai sumber-sumber daya yang berguna
Argumen ini akan mengatakan bahwa bisnis atau perusahaan sesungguhnya
mempunyai sumber daya yang sangat potensial dan berguna bagi masyarakat.
Perusahaan tidak hanya punya dana, melainkan juga tenaga professional
dalam segala bidang yang dapat dimanfaatkan atau dapat disumbangkan bagi
kepentingan kemajuan masyarakat .
f. Keuntungan jangka panjang
Argumen ini akan menunjukkan bahwa bagi perusahaan, tanggung jawab
sosial secara keseluruhan, termasuk keterlibatan perusahaan dalam
berbagai kegiatan sosial merupakan suatu nilai yang sangat positif bagi
perkembangan dan kelangsungan pengusaha itu dalam jangka panjang.
6. Implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Prinsip utama dalam suatu organisasi profesional, termasuk perusahaan,
adalah bahwa struktur mengikuti strategi. Artinya, struktur suatu
organisasi didasarkan dan ditentukan oleh strategi dari organisasi atau
perusahaan itu.
Strategi umumnya menetapkan dan menggariskan arah yang akan ditempuh
oleh perusahaan dalam menjalankan kegiatan bisnisnya demi mencapai
tujuan dan misi sesuai dengan nilai yang dianut perusahaan itu.
Sumber : http://rinaeka12.blogspot.com/2009/10/bab-vi-tanggung-jawab-sosial-perusahaan.htm